x

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya

waktu baca 1 menit
Jumat, 28 Feb 2025 19:23 0 146 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Pada Jumat, 28 Februari 2025, Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus ini berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut selama periode 2008 hingga 2018.

Saksi yang diperiksa, yang berinisial FB, menjabat sebagai Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya, dengan tersangka IR.

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya penyidikan yang terus dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana dan pengelolaan yang merugikan negara dalam kasus yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya.[Bram/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x