
DelikAsia.com, (Jakarta) | Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menekankan pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut untuk memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Saat ini, Bakamla hanya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 178 Tahun 2014, yang menurut Anton, belum cukup untuk memberi dasar hukum yang kuat dibandingkan dengan lembaga lain yang sudah berbasis undang-undang.

“Karena hanya berdasarkan Perpres, kami di Komisi I akan mendorong pembuatan Undang-Undang untuk memperkuat Bakamla dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anton dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).
Anton menambahkan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Bakamla Zona Tengah di Manado, Komisi I DPR akan mengundang pihak Bakamla dari seluruh zona di Indonesia untuk melakukan pendalaman terkait masalah yang dihadapi Bakamla dalam melaksanakan tugasnya.
Ia juga menyoroti isu efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Menurut Anton, kebijakan tersebut dapat berdampak pada kinerja Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia.

“Kita harus memastikan agar Bakamla tetap bisa berjalan dengan efektif meskipun anggarannya dipotong. Kami akan terus mendukung dengan alokasi anggaran yang tepat, namun dengan fungsi yang jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, Bakamla RI telah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik swasta maupun instansi pemerintah lainnya, dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memastikan Bakamla memiliki kekuatan hukum yang jelas guna meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan laut tanah air.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar