x

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tanggamus ke Kejati Lampung

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jan 2025 23:45 0 204 Redaksi

DelikAsia.com, (Bandar Lampung) |   Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran APBD 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/1/2025). Laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas senilai Rp14,17 miliar dan belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp16,91 miliar.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, didampingi Sekretaris Umum, Agung Triyono, dan Kepala Satgas, A. Juanda, menjelaskan adanya indikasi belanja fiktif, mark-up anggaran, dan penyimpangan lainnya yang melibatkan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kami menemukan indikasi belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp170,91 juta, mark-up anggaran minimal Rp2,87 miliar, serta penyimpangan belanja kunjungan instansi sebesar Rp129,31 juta,” ungkap Seno Aji dalam konferensi pers.

Pada belanja langganan jurnal, koran, dan majalah, DPP KAMPUD mencatat adanya dugaan mark-up senilai Rp562,37 juta dan belanja fiktif sebesar Rp984,50 juta. “Modus operandi ini mencerminkan perlawanan terhadap hukum dan penyalahgunaan uang rakyat,” imbuh Seno.

DPP KAMPUD mendesak Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, S.H., M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, S.H., M.H., untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Korupsi harus diberantas dengan tegas untuk menciptakan efek jera, apalagi jika menyangkut kerugian negara yang signifikan. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang menyeluruh,” tegas Seno.

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, berharap laporan ini menjadi momentum bagi Kejati Lampung untuk menegakkan hukum secara serius. “Kami juga mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK RI demi memastikan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Laporan tersebut telah diterima oleh bagian PTSP Kejati Lampung melalui pegawai bernama Nanda. DPP KAMPUD optimistis bahwa upaya ini akan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah serta menjadi peringatan bagi pelaku korupsi lainnya.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x