x

Menteri ATR/BPN dan Kapolri Bersatu Berantas Mafia Tanah

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Nov 2024 20:14 0 146 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Dukungan ini disampaikan usai pertemuan mereka di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Jenderal Sigit mengapresiasi langkah Nusron yang ingin bekerjasama dengan Polri untuk mendukung program Kementerian ATR/BPN. Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Nusron terkait hal ini, yang juga akan menjadi penilaian terhadap kinerja kementerian tersebut.

“Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Untuk itu dari pertemuan ini kata Kapolri, pihaknya akan membentuk satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN.

“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” ujarnya.

Sementara, Nusron Wahid selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini membahas isu-isu kejahatan pertanahan.

Dirinya mengakui Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu dirinya menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.

“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” tutur Nusron.

Dikatakan Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah.

Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.

“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas
ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” kata Nusron.

Dirinya menegaskan telah bersepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi dengan para mafia tanah. Untuk itu pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.

“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x