
DelikAsia.com, (Cilegon) | Perwira pandu memegang peranan krusial dalam memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran pelayaran di perairan Indonesia. Mereka tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga saran dan informasi vital kepada Nakhoda mengenai kondisi perairan setempat. Oleh karena itu, kesehatan, peningkatan keterampilan, dan profesionalisme perwira pandu menjadi sangat penting. Dengan fokus pada pengembangan ini, kita dapat menciptakan perwira pandu yang kompeten dan berdaya saing, yang siap menghadapi tantangan di dunia pelayaran. Keberadaan mereka adalah kunci untuk mewujudkan pelayaran yang aman dan efisien.

“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin dan berkala agar dapat mengevaluasi kondisi kesehatan serta membantu mendiagnosa potensi masalah kesehatan yang mungkin terjadi akibat beratnya tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan yang bisa saja muncul setiap saat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Pandu yang digelar oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, perwira pandu merupakan personil yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal, sehingga diperlukan perwira pandu yang sehat jasmani dan rohani.

“Jadilah perwira pandu yang CARE yaitu Creative, Agile, Responsible dan Empathy. Kreatif dalam berpikir, tanggap, adaptif terhadap segala perkembangan zaman, bertanggung jawab serta memiliki empati persaudaraan dan jiwa korsa yang kokoh,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut serta memastikan kondisi kesehatan tetap prima, pemeriksaan kesehatan atau Medical Chek Up (MCU) perlu dilakukan secara rutin. Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berupa pemeriksaan fisik oleh dokter tetapi juga termasuk pemeriksaan melalui tes laboratorium dan pemeriksaan lainnya.
Capt. Antoni menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi perwira pandu adalah amanah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2019. Regulasi ini mengacu pada standar internasional STCW 1978 Amandemen Manila 2010, yang menekankan pentingnya kesehatan pelaut untuk memastikan keselamatan dan efisiensi dalam pelayaran. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan setiap perwira pandu dapat memenuhi standar kesehatan yang diperlukan, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi pada keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

Balai Kerja Kesehatan Pelayaran (BKKP), sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut, memegang peranan vital dalam pemeriksaan kesehatan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran. Selain itu, BKKP berfungsi sebagai jembatan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif antara berbagai stakeholder di sektor kemaritiman, khususnya BUP Pemanduan. Dengan fokus pada kesehatan dan keselamatan, BKKP berkomitmen untuk mendukung pelayaran yang aman dan efisien di perairan Indonesia, memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama demi kebaikan bersama.
“Untuk itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi pemeriksaan kesehatan ini bermanfaat serta dapat meningkatkan kesadaran dalam menjalankan pola hidup yang sehat bagi para perwira pandu, sehingga mereka mampu meningkatkan kinerjanya dengan baik, dan pada akhirnya dapat mewujudkan zero accident dalam pelaksanaan tugas sebagai pandu di Pelabuhan,” tutupnya.[S4F4R]

Tidak ada komentar