
Dokumentasi : Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ciptadi Diah Prihandoyono, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Juata, Provinsi Kalimantan Utara. DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, segera menetapkan alur pelayaran masuk ke Pelabuhan Juata Tarakan, Kalimantan Utara. Sebagai pulau terluar, Tarakan sangat bergantung pada pelabuhan ini untuk mendukung kegiatan masyarakat di perbatasan.

Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ciptadi Diah Prihandoyono, menegaskan pentingnya regulasi dalam kenavigasian saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Juata, Provinsi Kalimantan Utara, di Hotel Santika Mega Mall, Bekasi, pada Kamis (26/9). Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan kenavigasian harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut serta Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan.
“FGD ini bertujuan merumuskan rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Juata Tarakan, yang juga dikenal sebagai Pelabuhan Penyeberangan Juata Laut, untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi. Pelabuhan ini melayani kapal feri komersial ke Wilayah Sebawang dan kapal feri perintis ke Nunukan dan Toli-Toli. Selain itu, Pelabuhan Juata berperan penting dalam mendukung aktivitas pelayaran lokal, pengangkutan barang, dan transportasi penumpang, yang pada gilirannya mendukung perekonomian masyarakat Tarakan melalui sektor perdagangan dan perikanan.”


Sebelum pelaksanaan FGD, Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan telah melakukan survei mandiri untuk menetapkan alur pelayaran masuk Pelabuhan Juata. Penetapan ini penting untuk memastikan ketertiban lalu lintas kapal, serta menyediakan pedoman pembangunan, pengendalian, dan pengawasan fasilitas kepelabuhanan.
Tujuan utama rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Juata adalah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan navigasi, mencegah musibah seperti tubrukan atau tenggelam, serta melindungi lingkungan maritim. Kegiatan kenavigasian ini tidak hanya bermanfaat bagi Distrik Navigasi, tetapi juga untuk instansi pemerintah lainnya, memastikan kolaborasi yang efektif dalam pengelolaan sumber daya dan keamanan pelayaran.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk menciptakan sinergi dan kerja sama antar instansi guna meningkatkan efisiensi pelayanan dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, demi dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

“Dengan kolaborasi, komunikasi, serta sinergi antar instansi yang baik, kita dapat menghindari sikap egosektoral yang dapat menghambat proses menuju tujuan bersama. Oleh karena itu, kita harus mampu bekerja sama secara efektif, saling mendengarkan, dan berbagi sumber daya untuk mencapai hasil yang optimal,” tutupnya.
Sebagai informasi, Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan secara luring dan daring, menghadirkan narasumber dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan, Pushidrosal, Direktorat Kepelabuhanan, dan Biro Hukum Kementerian Perhubungan, serta praktisi di bidang kenavigasian. FGD ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai instansi, termasuk Kemenko Marves, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I, II, dan III.[S4F4R/**]

Tidak ada komentar