
DelikAsia.com, (Bogor) | Kesehatan jemaah menjadi objektif utama Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah menjalin kerjasama erat dengan para mitra, khususnya Kementerian Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta bank penerima setoran (BPS) dalam proses persiapan penyelenggaran haji tahun 1445 H/2023 M.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief dalam acara Persiapan Ibadah Haji di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).
“Perlu disampaikan kabar kepada jemaah bahwa kuota Indonesia saat ini sudah diterima oleh Kementerian Agama sebesar 221.000 jemaah,” kata Hilman.
Karena itu, Hilman menambahkan bahwa saat ini perlu ada pembaruan khususnya dalam hal istithaah kesehatan.

“Dari total 67.000 jemaah lanjut usia (lansia) yang harusnya berangkat tahun ini, hanya 61.000 jemaah yang melunasi haji dan berangkat. dan pada tahun ini juga, jemaah yang meninggal tahun ini menjadi terbesar dalam sejarah, 800 lebih jemaah wafat di Arab Saudi. Hal ini tentu perlu kita tindaklanjuti, khususnya dalam sektor kesehatannya,” ungkap Hilman.

Hilman menambahkan bahwa pihaknya sudah mempelajari pola dari penyelenggaran haji tahun ini dan sedang dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengatur regulasinya.
“Perlu kita ketahui bahwa sektor istithaah kesehatan ini cukup bervariatif tergantung dari sisi ketahanan fisik dan kemandirian jemaah dalam melakukan kegiatan sehari-harinya,” jelas Hilman.
Sama pentingnya dengan istithaah kesehatan, Bank Penerima Setoran (BPS) juga mengawal persiapan haji.
Jika jemaah saat melakukan screening kesehatan tidak memenuhi standar, maka jemaah dilarang untuk melakukan pelunasan.
“Jadi screening kesehatan dahulu sebelum pelunasan.
Apa yang terjadi jika tidak lulus tes kesehatan? maka jemaah akan ditunda keberangkatannya sampai jemaah dapat memenuhi standar kriteria kesehatan yang dibutuhkan. Peran KBIHU juga sebagai penjelas dan meyakinkan jemaah nantinya jika tidak lulus tes,” pungkas Hilman.
“Haji termasuk dalam rukun islam. wajib jika mampu. mampu dalam hal apa? finansial dan kesehatan. karena jika 2 hal ini hilang salah satunya, maka jemaah nantinya akan kesulitan saat menjalani ibadah haji disana.
Kondisi terberat jemaah dalam mengandalkan fisik bukan di Indonesia, tetapi di Arab Saudi saat melakukan ibadah haji,” terang Hilman.
Hilman berharap semoga proses standarisasi istithaah kesehatan bisa menemui titik terang sehingga jemaah dapat terjaga dan mandiri saat menjalani ibadah di Arab Saudi.
kemenag
Telah hadir dalam acara Direktur Bank Syariah BPS Pandji P Djajanegara, Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), dan 100 peserta yang terdiri dari mitra BPS dan KBIHU Bogor dan sekitarnya.[DDN/RED]

Tidak ada komentar