x

Dewan Pers dan Komunitas Pers Meminta Presiden Teken Perpres Jurnalisme Berkualitas dengan Berpedoman pada UU No 40/1999 tentang Pers

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Sep 2023 23:25 0 316 Redaksi

Jakarta, (DelikAsia.com) | Keberlanjutan pers yang berlandaskan pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi tantangan di tengah perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, dukungan dan komitmen segenap pemangku kepentingan media merupakan salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan media digital agar pers tetap mampu hadir menggenapi pilar penopang demokrasi di negeri ini.

Dewan Pers bersama komunitas pers menggelar Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers di Indonesia pada Jumat, (15/9/2023) di Hall Dewan Pers Jakarta. Acara yang dihadiri oleh konstituen Dewan Pers dan komunitas pers nasional ini menghasilkan kesepahaman sebagai berikut:

1. Dewan Pers dan komunitas pers menegaskan bahwa RPerpres Mengenai Tanggung Jawab Platform untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas adalah untuk kepentingan publik.

2. RPerpres ini mengatur relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerjasama yang transparan, setara dan berkeadilan.

3. Kehadiran RPerpres diharapkan akan menangkal penyebaran misinformasi dan disinformasi dengan menjamin akses publik memperoleh konten jurnalisme yang berkualitas.

4. Kehadiran RPerpres dibutuhkan supaya perusahaan pers dan perusahaan platform digital bersama-sama mendorong ekosistem media digital yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

5. Dewan Pers dan komunitas pers berharap agar RPerpres mengenai Tanggung Jawab Platform untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas segera ditandatangani presiden.

Disadari bersama bahwa RPerpres ini merupakan langkah awal untukmemperbaiki ekosistem media digital. Dengan demikian, hal-hal lain yang dianggap diperlukan dari kehadiran kebijakan dimaksud, akan dilengkapi oleh Dewan Pers bersama komunitas pers.

Jakarta, 15 September 2023
Atas nama Dewan Pers, Konstituen,
dan Komunitas Pers,

Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x