
Jakarta, (Delik Asia) | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik Se-Indonesia dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin malam (25/5/2026).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan bertajuk Cahaya Adhyaksa Nusantara yang dihadiri jajaran Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, aparat penegak hukum, hingga para kepala kejaksaan tinggi dari berbagai wilayah Indonesia.
Keberhasilan Kejati Lampung meraih posisi tertinggi pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dinilai menjadi cerminan meningkatnya kualitas penegakan hukum, penguatan reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang dijalankan jajaran Adhyaksa di Provinsi Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejati Lampung atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Danang Suryo Wibowo.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian simbolis, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Prestasi Kejati Lampung tahun ini tidak terlepas dari berbagai inovasi dan penguatan kinerja yang dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari penanganan perkara yang dinilai berkualitas, optimalisasi pemulihan aset negara, penerapan keadilan restoratif (restorative justice), hingga pengembangan pelayanan hukum berbasis digital yang lebih humanis dan mudah diakses masyarakat.
Dalam proses penilaian, Komisi Kejaksaan RI menggunakan sejumlah indikator utama, di antaranya aspek integritas dan kepatuhan, kualitas penegakan hukum, inovasi pelayanan publik, kepemimpinan organisasi, capaian kinerja, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Aspek integritas menjadi perhatian utama dalam penilaian tersebut, termasuk rekam jejak satuan kerja dalam menjaga disiplin internal, pencegahan gratifikasi, serta penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, kualitas penanganan perkara juga menjadi indikator penting, termasuk keberhasilan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, pemulihan kerugian negara, penerapan restorative justice, hingga efektivitas penanganan perkara prioritas lainnya.
Komjak RI turut memberikan perhatian terhadap inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital, tingkat kepuasan masyarakat, tata kelola organisasi, pembinaan sumber daya manusia, hingga kontribusi sosial institusi kejaksaan di tengah masyarakat.
Keberhasilan Kejati Lampung meraih penghargaan nasional tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan kejaksaan daerah mulai menunjukkan hasil nyata dan dirasakan publik.
Ke depan, Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme penegakan hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang modern, humanis, transparan, dan berkeadilan demi menjaga marwah institusi serta memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkualitas.(*/RED)

Tidak ada komentar