x

Diskominfo SP Kota Cilegon Imbau Masyarakat Bijak Gunakan AI, Waspadai Penyalahgunaan Konten Digital

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 17:54 0 16 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon mengimbau masyarakat untuk semakin bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menyusul maraknya dugaan penyalahgunaan AI untuk manipulasi foto pribadi dan penyebaran konten asusila tanpa persetujuan pemiliknya.

Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital, termasuk AI, sejatinya ditujukan untuk mendukung produktivitas, kreativitas, dan pelayanan publik, bukan sebaliknya menjadi sarana pelanggaran privasi dan martabat manusia.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan teknologi AI harus berlandaskan etika, hukum, dan rasa tanggung jawab. Manipulasi foto pribadi serta penyebaran konten asusila tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan hak atas citra diri,” tegasnya, Rabu (14/1/2026).

Diskominfo SP Kota Cilegon juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindaklanjuti isu tersebut dengan langkah pengawasan dan penanganan, guna memastikan teknologi digital tidak disalahgunakan untuk merugikan masyarakat.

Menurut Diskominfo, perlindungan warga di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pengguna media digital.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan beradab. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Cilegon untuk lebih waspada, tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati privasi orang lain,” lanjutnya.

Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat, Diskominfo SP Kota Cilegon mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan konten negatif, termasuk konten hasil manipulasi AI yang melanggar norma dan hukum, melalui kanal resmi aduankonten.id.

Diskominfo SP Kota Cilegon memastikan akan terus mendukung upaya literasi digital dan pengawasan konten, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, demi menciptakan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan literasi digital, khususnya dalam menyikapi maraknya kejahatan digital yang kian beragam dan canggih.

“Di era teknologi yang serba terhubung ini, kejahatan digital tidak hanya menyasar aspek ekonomi melalui penipuan daring, phishing, dan investasi bodong, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi, reputasi, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, pemahaman yang memadai mengenai cara menggunakan teknologi secara aman, mengenali pola kejahatan digital, serta bersikap bijak dalam bermedia sosial menjadi kebutuhan mendesak,” kata Agus.

Dengan literasi digital yang baik, sambungnya, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu, dan berperan aktif menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.(*/Feby)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x