
CILEGON, (Delik Asia) | Gedung Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berada di kawasan Lingkar Selatan Kota Cilegon, yang selama ini dinilai kurang termanfaatkan bahkan sempat mendapat julukan “gedung hantu”, mulai menemukan harapan baru.

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Paguyuban Wirausaha Cilegon (Pawon) menyepakati rencana kerja sama pemanfaatan gedung tersebut agar dapat kembali memiliki fungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari sejumlah pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan antara Disperindag dan Pawon. Pertemuan berlangsung di Kantor Disperindag Kota Cilegon, Rabu (9/9/2026).


Kepala Disperindag Kota Cilegon, Drs. H. Didin Supriatna Maulana, MM, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menghidupkan kembali aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih luas.
“Rangkaian acara hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sudah kita lakukan hampir dua sampai tiga kali, termasuk melihat langsung kondisi gedung di lokasi. Alhamdulillah, hari ini kami dengan Pawon sudah ada kesepakatan terkait kerja sama pemanfaatan barang milik daerah, yaitu gedung IKM di kawasan Lingkar Selatan,” ujar Didin.
Menurutnya, meskipun kondisi gedung saat ini masih apa adanya, pihak Pawon telah menyatakan kesiapan untuk ikut memanfaatkan dan mengelolanya sehingga dapat menjadi ruang baru bagi masyarakat.
Didin berharap keberadaan gedung tersebut nantinya mampu menjadi salah satu sarana baru bagi masyarakat untuk mengenal sekaligus mendapatkan produk-produk UMKM lokal.
“Dengan kondisi apa adanya sekarang, alhamdulillah Pawon siap untuk memanfaatkannya. Insyaallah nanti ada sarana baru, ruang baru untuk berbelanja produk-produk UMKM Cilegon,” katanya.
Ia bahkan menggambarkan rencana tersebut sebagai upaya mengubah citra gedung yang selama ini terkesan tidak terurus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Yang asalnya rumah hantu, kita jadikan rumah UMKM Kota Cilegon,” tegasnya.
Pawon Sambut Baik, Dorong Gedung Jadi Pusat UMKM
Sementara itu, Ketua Paguyuban Wirausaha Cilegon (Pawon), Iim Ibrohim, menyambut baik kesepakatan pemanfaatan gedung IKM tersebut.
Ia mengatakan Pawon siap mendukung pengelolaan gedung agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan masyarakat Kota Cilegon.

“Hari ini kami diundang oleh Disperindag bersama jajaran. Kami juga bersama unsur terkait, termasuk dari Kelurahan Kalitimbang, membahas pemanfaatan ruang atau gedung IKM yang berada di kawasan Lingkar Selatan,” ujar Iim.
Menurut Iim, Pawon melihat gedung tersebut memiliki potensi besar apabila dikelola secara bersama-sama dan diarahkan menjadi ruang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik. Mudah-mudahan pengelolaan ini dapat bermanfaat untuk seluruh pedagang yang ada di Kota Cilegon, baik anggota Pawon maupun masyarakat sekitar. Semoga semuanya bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan UMKM dan gedung IKM di Lingkar Selatan ini,” tuturnya.
Bukan Sekadar Gedung, Tapi Ruang Baru untuk UMKM
Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan wajah gedung IKM Lingkar Selatan. Dari bangunan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan, ke depan gedung tersebut diarahkan menjadi ruang yang produktif, hidup, dan memiliki nilai ekonomi.
Selain menjadi tempat pemasaran produk UMKM, keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha, meningkatkan promosi produk lokal, serta menjadi salah satu titik baru aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa aset daerah yang belum optimal tidak harus dibiarkan begitu saja. Dengan kolaborasi pemerintah, komunitas wirausaha, dan masyarakat, aset tersebut dapat dihidupkan kembali dan memberikan manfaat nyata.
Dari “gedung hantu”, menuju “Rumah UMKM Kota Cilegon” — sebuah langkah untuk mengubah ruang yang terbengkalai menjadi ruang yang menghasilkan dan bermanfaat bagi masyarakat.(*/FBY)

Tidak ada komentar