DelikAsia.com, (Bandung) | Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Rabu, 27 Desember 2023, hadiri kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2023, yang diadakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin.
Hadir mengikuti kegiatan ini Kadivmin Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN, Egga Okstrada, JFT Barjas, serta Staf Sub Bagian Pengelola Keunagan dan BMN, untuk mengikuti kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barjas, Novita Ilmaris.
Melalui kegiatan ini disampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan serta dan upaya meningkatkan perolehan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2024 diperlukan strategi melalui peningkatan indikator penilaian Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang diantaranya terdiri atas e-Purchasing, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak.
Kabiro BMN mengigatkan segera penuhi data indicator ITKP tersebut sebelum akhir waktu penarikan data e-Purchasing, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, e-Tendering dan e-Kontrak dengan batas waktu untuk e-Purchasing 31 Januari 2024, Non e-Tendering/Non e-Purchasing 31 Desember 2023, e-Tendering 31 Desember 2023, dan e-Kontrak 31 Desember 2023.[RIS/RED].
Tidak ada komentar