x

Kalapas Cilegon Kunjungi Kajari Cilegon, Pererat Sinergi Kedua Institusi

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Mar 2025 22:21 0 14 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Margono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua institusi dalam upaya mendukung optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing dalam penegakan hukum di wilayah Cilegon.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat, Margono diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, beserta jajaran. Keduanya membahas berbagai aspek kerja sama, termasuk koordinasi dalam penanganan narapidana, pengawalan tahanan, serta langkah-langkah strategis untuk mendukung sistem peradilan yang lebih efektif.

Margono mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Cilegon. “Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Lapas dan Kejari Cilegon. Melalui komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, kami yakin dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Diana Wahyu Widiyanti menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kejari Cilegon untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Lapas Cilegon. “Kunjungan ini merupakan momen yang sangat baik untuk mempererat hubungan antara Kejari dan Lapas. Kami siap mendukung dan bekerja sama dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.

Sebagai penutup, kedua pihak melakukan foto bersama, simbol dari soliditas yang terjalin antara Kejaksaan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan Cilegon. Diharapkan, melalui silaturahmi ini, hubungan yang semakin erat antara kedua lembaga dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan pemasyarakatan di Cilegon.[Bram/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x