
Lampung Tengah, (Delik Asia) | Upaya pencarian yang melibatkan warga, aparat, dan Tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil. Setelah dilakukan pencarian intensif selama lebih dari lima jam, Suwardi (79), warga Umbul Menjeng Bedeng 19 Polos, Dusun 01 RT 01, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Punggur Utara, Kamis (4/6/2026) malam.

Korban yang akrab disapa Mbah Gopong sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dan hanyut saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar bantaran sungai.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 17.00 WIB untuk mencari rumput. Namun hingga menjelang waktu Magrib, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Kondisi tersebut membuat keluarga dan warga setempat merasa khawatir lalu melakukan pencarian di lokasi yang biasa digunakan korban mencari pakan ternak.
Sarino alias Inok (60), anak korban, bersama warga kemudian menyusuri sepanjang aliran Sungai Punggur Utara. Setelah berbagai upaya pencarian tidak membuahkan hasil, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kampung dan meminta bantuan Tim SAR serta Basarnas Natar, Lampung Selatan.

Informasi mengenai adanya warga yang diduga tenggelam juga disampaikan kepada Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo, Serka M. Fauzan, serta personel piket Polsek Trimurjo yang kemudian turut bergabung dalam proses pencarian.
Pencarian dilakukan secara terpadu oleh warga, aparat TNI-Polri, dan Tim SAR gabungan hingga larut malam. Setelah lebih dari lima jam menyisir aliran sungai, korban akhirnya ditemukan pada pukul 23.44 WIB, sekitar 500 meter dari lokasi awal diduga terjatuh ke sungai.
Setelah dievakuasi, kondisi korban diperiksa oleh saksi Supiyanto, Amd.Kep (36), seorang tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Hasil pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Meski demikian, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dengan ikhlas menyatakan tidak akan meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Saat ini jenazah telah disemayamkan di rumah duka. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Jumat (5/6/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) 19 Polos, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama pada area yang licin dan berisiko tinggi, guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.(*/S MARTHA)

Tidak ada komentar