
Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Aula Kelurahan Ketileng. Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada peningkatan struktur jalan utama menuju Kantor Kelurahan Ketileng serta penanganan drainase lingkungan.

Musrenbangkel dihadiri Lurah Ketileng Hilman Setiaji, Camat Cilegon Maman Herman, unsur LPM, para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Ketileng, tokoh masyarakat,
Dalam sambutannya, Lurah Ketileng Hilman Setiaji menyampaikan bahwa Musrenbangkel merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan dan selanjutnya dibahas di tingkat kecamatan dan kota.
“Musrenbangkel hari ini pada dasarnya merupakan tahapan paripurna dari usulan yang telah disampaikan dari tingkat RT dan RW. Tugas kita bersama adalah memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodir dan dikawal bersama,” ujar Hilman.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama pembangunan Kelurahan Ketileng pada tahun 2026 adalah peningkatan jalan akses utama menuju Kantor Kelurahan Ketileng yang hingga kini masih belum representatif sebagai akses pelayanan pemerintahan.
“Rencana pembangunan diawali dengan pembebasan lahan sepanjang kurang lebih 789 meter dengan lebar 10 meter. Tercatat sekitar 12 rumah yang akan terdampak dan saat ini sudah dalam proses pendataan serta penghitungan,” jelasnya.
Selain peningkatan jalan, Hilman juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi akibat cuaca ekstrem dan keterbatasan drainase, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan kawasan perumnas. Pemerintah kelurahan bersama kecamatan terus menginventarisasi titik-titik rawan banjir untuk diusulkan penanganannya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Ketileng berharap adanya dukungan dari para anggota dewan agar rencana pembangunan struktur jalan dan infrastruktur pendukung lainnya dapat terealisasi. Dukungan ini dinilai penting, terutama dalam pengawalan anggaran dan kebijakan di tingkat kota.
“Kami berharap para dewan dapat ikut mendorong dan mengawal usulan pembangunan struktur jalan dan drainase ini, karena menyangkut akses pelayanan pemerintahan serta kebutuhan dasar masyarakat,” kata Hilman.
Sementara itu, Camat Cilegon Maman Herman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimistis meski di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.
“Kita harus fokus pada kebutuhan, bukan keinginan. Jalan dan drainase merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Ketileng, terutama di wilayah yang kerap terdampak banjir saat hujan lebat,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan prioritas hasil Musrenbangkel akan dikawal hingga tingkat kecamatan dan diteruskan ke perangkat Dinas terkait, agar dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Musrenbangkel Kelurahan Ketileng Tahun 2026 ditutup dengan harapan agar hasil musyawarah ini benar-benar menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendapat dukungan semua pihak demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.(Fbi)

Tidak ada komentar