x

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Adakan Coaching Clinic Bersama BPK RI

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jan 2025 22:29 0 54 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat penyelesaian temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, yang berlangsung secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/01/2025).

Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh pihak terkait untuk menuntaskan temuan BPK. “Semoga coaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan tim dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen, yang bekerja di 14 ruang kerja terpisah namun berfokus pada tujuan yang sama: menyelesaikan temuan berdasarkan bukti dan prosedur yang ditetapkan.

Menurut Dalu, hasil dari coaching clinic akan diproses dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) milik BPK. Verifikasi oleh BPK akan dilakukan hingga Mei 2025, memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara akurat dan transparan.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, yang juga bertindak sebagai Plh. Ketua Tim Penyelesaian, menekankan pentingnya kerja sama. “Jika ada bukti yang belum sempurna, kita akan perbaiki bersama-sama. Setiap bulan, kami akan menyampaikan laporan kepada menteri dan wakil menteri untuk memastikan progresnya,” katanya.

Dwi juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momentum ini dengan optimal. “Mari kita manfaatkan coaching clinic ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK ini dapat berjalan dengan sempurna dan hasilnya sesuai harapan,” imbuhnya.

Dengan kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat penyelesaian temuan, serta memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x