
Batam, (Delik Asia) | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) menggelar Temu Teknis Recognized Security Organization (RSO) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat pengamanan kapal dan pelabuhan sesuai standar internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Plt. Direktur KPLP, Triono, menegaskan bahwa keamanan pelayaran adalah pilar utama untuk menjamin keselamatan dan kelancaran transportasi laut. Dalam hal ini, RSO memiliki peran strategis sebagai pihak yang membantu pemerintah mengamankan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Keamanan pelayaran merupakan salah satu pilar penting dalam menjamin keselamatan, kelancaran, dan keberlanjutan kegiatan transportasi laut. Dalam pelaksanaannya, RSO memiliki peran strategis dalam melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh pemerintah di bidang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan,” ujar Triono saat membuka acara Temu Teknis RSO yang digelar di Batam, Rabu (29/7).


Triono menjelaskan, agar kualitasnya sesuai standar ISPS Code, RSO bertugas menyusun penilaian keamanan atau Ship Security Assessment (SSA) dan Port Facility Security Assessment (PFSA), membantu penyusunan Ship Security Plan (SSP) dan Port Facility rencana pengamanan atau Security Plan (PFSP).
Selain itu, RSO juga melaksanakan training IMO Model Course yang diwajibkan terhadap personel Fasilitas Pelabuhan,
Perwira Keamanan Perusahaan, Internal Auditor ISPS Code.
Lebih lanjut Triono mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi, mengawasi kinerja RSO, menyampaikan regulasi baru, serta mengevaluasi efektivitas keamanan di lapangan.

“Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas sistem keamanan maritim,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, KPLP mendorong agar seluruh pihak dapat berdiskusi mencari solusi, menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan mendiskusikan perkembangan ancaman keamanan mutakhir di fasilitas pelabuhan maupun di atas kapal yang telah comply terhadap ISPS Code.
“Dengan komunikasi yang selaras, kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keamanan maritim sesuai dengan ketentuan nasional serta implementasi ISPS Code,” tutup Triono.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat KPLP, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, narasumber dari Bagian Hukum dan Kerjasama Ditjen Hubla, Ketua Asosiasi RSO Indonesia (ARSOINDO), serta para pimpinan dan praktisi RSO.(*/SAFAR/RED).

Tidak ada komentar