x

Kementerian ATR/BPN Fokus Tindaklanjuti Laporan BPK RI

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jan 2025 20:46 0 24 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung pemerintahan yang baik dan bersih.

“Rekomendasi dari BPK kami gunakan sebagai informasi untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR berkomitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi ini,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).

Untuk mewujudkan komitmen ini, Kementerian ATR/BPN membentuk tim penyelesaian yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian serta menyediakan data pendukung terkait rekomendasi yang harus diselesaikan.

“Setiap Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah, harus menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memastikan pelaksanaan ini,” kata Dalu Agung Darmawan.

Dwi Budi Martono menambahkan bahwa potensi rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari beberapa klaster yang telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011. Klaster tersebut mencakup pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam pembangunan, serta perbaikan laporan dan kelengkapan administrasi.

“Rekomendasi ini akan dipantau langsung oleh Menteri ATR. Setiap bulan, beliau akan meminta perkembangan terkait penyelesaian ini,” tegas Dwi Budi Martono, menambahkan bahwa keterlibatan langsung pucuk pimpinan ini adalah momentum yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Proses penyelesaian rekomendasi ini akan terus melibatkan komunikasi intensif antara Kementerian ATR/BPN dan BPK RI untuk memastikan semua rekomendasi diselesaikan dengan tuntas dan sesuai prosedur yang berlaku.[yk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x