x

Indeks Integritas Kementerian Transmigrasi Capai 78,89 dalam SPI KPK pada Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 04:29 0 8 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Kementerian Transmigrasi mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meraih Indeks Integritas sebesar 79,89 di tahun 2025.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kementerian Transmigrasi pada kategori “Terjaga”, yang artinya instansi memiliki tingkat integritas tinggi, rendahnya potensi korupsi, namun tetap perlu perbaikan berkelanjutan. Predikat ini menunjukkan bahwa tingkat integritas Kementerian Transmigrasi berada pada level tinggi dibandingkan kategori Waspada dan Rentan.

Hal ini merefleksikan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Integritas adalah kunci utama. Untuk menghadirkan layanan publik prima Kementerian Transmigrasi telah berkomitmen dengan tegas untuk membangun dan menjaga serta tetap konsisten berintegritas dan _accountable_ ,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Yusep Fatria dalam Pencanangan Survei Integritas KPK dan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Transmigrasi, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan hasil survei, penilaian aspek internal memperoleh skor 80,95, dengan nilai tertinggi pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 88,02 serta transparansi sebesar 85,29. Sementara itu, aspek eksternal mencatatkan skor 89,98, ditopang oleh tingginya persepsi terhadap integritas pegawai yang mencapai 98,16 serta transparansi dan keadilan layanan publik sebesar 86,18.

Survei ini juga mencatat bahwa faktor koreksi pelaksanaan SPI sebesar 0,24, sementara faktor fakta korupsi tercatat 0,00, yang menandakan tidak ditemukannya peristiwa nyata korupsi dalam periode penilaian. Capaian ini menegaskan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas yang dilakukan Kementerian Transmigrasi telah berjalan secara konsisten dan efektif.

Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan terus mendorong penguatan budaya integritas melalui peningkatan kualitas pengelolaan SDM, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Hasil SPI ini menjadi landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Harapannya ke depan adalah terbentuknya komintmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Kementerian Transmigrasi,” pungkas Irjen Yusep.(*/Feby)

 

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x