DelikAsia, (Serang) | Dalam upaya memperkuat standar keselamatan dan kenyamanan layanan transportasi darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan ramp check (pemeriksaan teknis kendaraan) dan pemeriksaan kesehatan pengemudi di Terminal Tipe A Pakupatan, Serang, pada Jumat (9/5).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, dan menjadi instrumen penting dalam menjamin kelayakan operasional angkutan penumpang.
Ramp check difokuskan pada aspek teknis dan administratif kendaraan, termasuk pengecekan sistem rem, lampu, kondisi ban, wiper, alat pemecah kaca darurat, alat pemadam api ringan (APAR), serta kelengkapan dokumen kendaraan. Tujuannya adalah memastikan setiap unit bus yang beroperasi dari Terminal Tipe A Pakupatan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi regulasi yang berlaku.
Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan pengemudi yang dilakukan oleh tim medis terminal. Pemeriksaan meliputi evaluasi tekanan darah, kadar gula darah, dan kondisi umum pengemudi, guna menjamin kesiapan fisik dan mental awak kendaraan dalam menjalankan tugasnya secara aman dan bertanggung jawab.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BPTD dalam menerapkan pelayanan publik berbasis keselamatan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis armada, tetapi juga memperhatikan faktor kemanusiaan, yakni kesehatan pengemudi. Hal ini menjadi kunci dalam memastikan layanan angkutan yang aman, layak, dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Eko.
Selama proses ramp check, sejumlah pelanggaran ditemukan, baik pada kendaraan maupun pengemudi yang belum memenuhi persyaratan operasional. BPTD memberikan teguran tertulis, rekomendasi perbaikan, dan memberlakukan larangan operasional sementara hingga seluruh ketentuan dipenuhi.
BPTD memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh Terminal Tipe A yang berada di bawah wilayah kerja BPTD Kelas II Banten, sebagai bagian dari agenda pengawasan dan peningkatan kualitas layanan transportasi publik.[Saf/**]
Tidak ada komentar