x

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kasus Tipikor Distribusi Semen 2018–2022

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Okt 2025 02:08 0 43 Redaksi

Delik Asia, (Sumsel) | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga lokasi berbeda di Kota Palembang pada Selasa, 21 Oktober 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM sepanjang tahun 2018 hingga 2022.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, dan telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025. Proses ini juga merupakan kelanjutan dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.

Tiga lokasi yang digeledah adalah:

  1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang;

  2. Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang;

  3. Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat-surat penting, serta perangkat elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi distribusi semen.

Meski berskala besar dan menyangkut lebih dari satu entitas, proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum merilis secara rinci nominal kerugian negara dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap aktor serta aliran dana dalam perkara tersebut.[Safar/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x