
Jakarta, (DelikAsia.com) | Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Senin(03/04/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini, disebutkan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yaitu diantaranya:

“Pemeriksaan kepada dua orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Kapuspenkum. Senin(03/04)
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menambahkan bahwasannya kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.[Red/PR]








Tidak ada komentar