x

Kejati Riau Tahan Dirut PT Tengganau Mandiri Lestari dalam Kasus Dugaan Korupsi PMKS

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 23:53 0 22 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) |  Pada Kamis, 26 Februari 2026, Kejaksaan Tinggi Riau melalui penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap Tersangka S, Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.4/RT.1/Fd.2/02/2026 tanggal 26 Februari 2026. Sebelumnya, tersangka telah ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Riau Nomor Tap.Tsk-02/L.4/Fd.2/02/2026 tanggal 13 Februari 2026.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x