
DelikAsia.com, (Jakarta) | Dari rilis resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group.

Identitas ketiga saksi adalah sebagai berikut:

Pemeriksaan ketiga saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus TPK dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam penyidikan ini, sejumlah perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:
Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group dan perusahaan terkait lainnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini demi keadilan dan transparansi di sektor perkebunan kelapa sawit.[Red/**]








Tidak ada komentar