x

5 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara PT Waskita Karya

waktu baca 1 menit
Kamis, 5 Jan 2023 17:24 0 287 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta),–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilakukan kepada 1 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis(05/01/2023).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam rilisnya, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu Saksi dengan inisial atas nama JMP, dimana saksi JMP merupakan General Manager UIP pada PT PLN Maluku Tahun 2019.

“Adapun pemeriksaan para saksi yang telah diperiksa tersebut, dilakukan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).”, ujar Tim Jaksa Penyidik. Kamis(05/01)

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).”, tambah Tim Jaksa Penyidik.(RED/HMS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x