
Delik Asia, (Jakarta) | Dua orang saksi kembali diperiksa Kejaksaan Agung dalam lanjutan penyidikan perkara korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan Senin, 8 September 2025, oleh tim penyidik JAM PIDSUS.

Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, dan WA, karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia. Keduanya dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian perkara atas nama Tersangka MUL.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan kasus yang diduga merugikan negara melalui pengadaan perangkat teknologi pendidikan.[Red/**]








Tidak ada komentar