Dalam arahannya di Jakarta, Kamis (26/2), Juda menegaskan bahwa PT SMI bukan sekadar perusahaan pembiayaan, melainkan development finance institution yang menjadi instrumen strategis negara dalam mendukung kebijakan fiskal. Peran tersebut, kata dia, memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
“Ketika ada daerah terdampak bencana, PT SMI hadir melakukan restrukturisasi agar APBD tidak kolaps. Ketika transisi energi harus berjalan tanpa membebani fiskal APBN, PT SMI melakukan blended finance. Itulah fungsi negara hadir melalui PT SMI,” ujarnya.
Memasuki usia ke-17, Juda menekankan pentingnya rekam jejak dan mandat yang tegas. Ia meminta setiap pembiayaan memiliki kerangka dampak yang terukur dan konkret. Keberhasilan, menurutnya, tidak cukup diukur dari serapan anggaran atau rampungnya proyek, melainkan dari peningkatan kualitas hidup masyarakat yang dihasilkan.

Terkait pengembangan green portfolio, Juda mengingatkan agar label “hijau” tidak bersifat kosmetik. Proyek energi terbarukan harus memiliki struktur keuangan yang kuat untuk meminimalkan risiko baru. Ia mendorong optimalisasi skema blended finance yang menggabungkan pendanaan komersial dan konsesional, terutama untuk pembiayaan infrastruktur sosial dan transisi energi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah tata kelola (governance). Aspek ini dinilai krusial mengingat PT SMI berencana menerbitkan Obligasi Ritel Infrastruktur SMI (ORIS) tahun ini. Instrumen tersebut melibatkan dana publik sehingga transparansi dan disiplin tata kelola harus diperkuat guna menjaga kepercayaan investor.
“Begitu kepercayaan goyah, semuanya akan runtuh. Jika tata kelola longgar, seluruh capaian selama 17 tahun bisa hilang seketika,” tegas Juda.
Ia berharap PT SMI terus memperkuat perannya sebagai katalis pembiayaan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi Indonesia di masa mendatang.(*/SAFAR)









Tidak ada komentar