x

Rp 100 Miliar, Pemkot Cilegon Optimis Lunasi Kewajiban Pada Pihak Ketiga

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Jan 2025 08:26 0 39 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) |  Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 100 miliar pada tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menegaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan formula dan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita berkewajiban menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga. Semua kepala OPD dan TAPD hadir dalam rapat koordinasi ini, menunjukkan tanggung jawab Pemkot Cilegon,” ujar Sekda usai Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di Aula Setda, Senin (6/1).

Sekda mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2024, Pemkot menghadapi kendala akibat pendapatan pajak yang tidak sesuai target. Namun, Pemkot tetap optimis bahwa kewajiban tersebut dapat diselesaikan pada 2025.

“Pendapatan pajak yang tidak terduga menjadi salah satu kendala. Namun, dengan efisiensi dan fokus pada prioritas seperti pembangunan RSUD, kita yakin semuanya dapat berjalan baik,” tambahnya.

Sebagai pelajaran, Pemkot Cilegon akan lebih realistis dalam penganggaran pada tahun 2025 dengan mengacu pada evaluasi APBD 2024. Sekda optimis bahwa target 2025 dapat tercapai dengan hasil yang lebih baik.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x