DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, terutama yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Nusron Wahid menyampaikan, “Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integritas yang sangat mulia. Kami berkoordinasi untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah. Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera.”
Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Ke depannya, mereka juga akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini juga telah disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).
“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas jika mafia tanah dikenakan delik pidana umum. Jika melibatkan aparat penyelenggaraan negara, deliknya pasti adalah tindak pidana korupsi. Namun, kami juga akan menindaklanjuti dengan delik tindak pidana pencucian uang untuk memberikan efek jera,” ungkap Nusron Wahid.
Menteri Nusron menegaskan tekadnya untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak atas tanah masyarakat. “Ini penting agar persoalan mafia tanah benar-benar hilang di Indonesia karena menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang memiliki hak yang diserobot,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana.[Di2n Bk/**].
Tidak ada komentar