DelikAsia.com, (Tanjung Pinang) | Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun oleh setiap Pemerintah Daerah. RKPD Tahun 2025 disusun dengan mempedomani Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024, Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, serta Sinergitas Program Strategis Nasional.
RKPD berpedoman kepada RPJMD memiliki makna bahwa RKPD memuat target dan capaian RPJMD sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Adapun Visi tersebut adalah “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”.
Visi tersebut kemudian diimplementasikan ke dalam 5 (lima) Misi dimana masing-masing Misi memiliki Tujuan dan Sasaran yang akan dilaksanakan dalam berbagai Kebijakan, Strategi, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan.
Selanjutnya, untuk memberikan arah dalam perencanaan pembangunan tahun 2025, maka RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 menetapkan tema “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan”.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau H. ANSAR AHMAD, S.E., M.M saat menyampaikan sambutan Acara Musrenbang pada Rabu (27/03) di Tanjung Pinang.
Disamping keberhasilan dalam pembangunan yang tergambar dari pencapaian makro ekonomi, Provinsi Kepulauan Riau juga telah meraih berbagai penghargaan di sepanjang tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menjalankan pembangunan. Untuk itu, kami akan sampaikan beberapa diantaranya :
1. Provinsi yang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 13 tahun berturut-turut semenjak tahun 2010 sampai tahun 2023;
2. Penghargaan dari Presiden Jokowi sebagai Provinsi yang Terbaik Tangani Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumatera;
3. Penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) Tahun 2023 pada kategori Best Province Program;
4. Peringkat Pertama Nasional Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2022;
5. Penghargaan untuk Pulau Penyengat sebagai Desa Wisata Rintisan Terbaik (Juara 1) dalam Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023;
6. Provinsi Pembina Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia;
7. Penghargaan Peringkat Pertama Pemanfaatan Srikandi Secara Nasional;
8. Gurindam Award 2023 dengan kategori Mitra Cinta Bangga Paham Rupiah Terbaik Provinsi Tahun 2023 (disDIk) dari BI;
9. Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai instansi dengan Sistem Merit berpredikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 330,5 dan Indeks Kualitas Pengisian JPT berpredikat ‘Baik’ dengan nilai 82,58;
10. Juara Pertama Lomba Teknologi Informasi Perangkat Keras dan Juara kedua Lomba Kriya dalam Kreativesia 2023;
11. Penghargaan Peringkat Kedua Pemerintah Daerah dengan Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tertinggi Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri;
12. Penghargaan Peringkat Kedua Pemerintah Daerah dengan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri;
13. Provinsi Terbaik Kedua Nasional dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP);
14. Apresiasi sebagai Provinsi Peringkat Kedua pada Tema Event Daerah, Peringkat Ketiga pada Tema Destinasi Wisata dan Peringkat Kedua pada Tema Event Seni dan Budaya Dalam Ajang Malam Puncak Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia (APPI);
15. Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023 Kategori Penghargaan Provinsi ke-2 Transformasi Anggaran sebagai Pemda Transformatif yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan RI;
16. Terbaik Ketiga Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera bagi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD);
17. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan Predikat Badan Publik Informatif Terbaik ke-3 Nasional Kategori Pemerintah Provinsi dengan nilai 96,05;
18. Terbaik Keempat se-Indonesia dengan “Predikat Baik” dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN);
19. Provinsi TOP 5 dengan Nilai “Harmonis” pada survei BerAKHLAK bagi seluruh Kementerian, Lembaga Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia;
20. Penghargaan TOP BUMD Awards;
21. Duta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kategori Pemimpin Daerah;
22. Penghargaan Anugrah Adinata Syariah;
23. Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2023 dari BKKBN RI untuk Kategori Gubernur (H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.) dan Kategori Ketua TP-PKK (Dra. Hj. Dewi Kumalasari Ansar, M.Pd);
24. Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Peringatan Hari Darma Karya Dhika (HDKD) Ke-78; dan
25. Indonesia Awards 2023 Kategori “Excellent Award for Strategic Initiative”.
Dalam kesempatan ini Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati Damarintan, S.T., M.T., meraih penghargaan atas Dedikasi dan Peran Aktifnya dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Transportasi Darat di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, Penghargaan Musrenbang tersebut diberikan oleh Gubernur Kepulauan Riau. Demikian dalam rilis humas Ditjen Hubdat.
Dan Kegiatan yang diselenggarakan rutin setiap tahun ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
[S4F4R/RED].
Tidak ada komentar