DelikAsia.com, (Jakarta) | Dalam momen menerima kunjungan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran ke Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Saya mengingatkan kembali terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya. Meskipun oleh DPD RI sudah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat, juga disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi, namun hingga kini belum selesai juga.
Persoalan Surat Ijo ini saya ingatkan kembali ke Menteri ATR/BPN Mas AHY karena saat Menterinya masih Pak Sofyan Jalil saya juga sudah sampaikan. Saat itu Pak Sofyan siap menindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis. Sekarang ini kita menunggu aksi dari Mas AHY, supaya masyarakat di sana mendapat kepastian.
Secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga untuk mendapatkan haknya. Namun aturan teknis berada di ranah Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya.
Makanya dalam kesempatan ini aspirasi warga ini kembali kami perjuangkan dan kami kawal. Semoga sebelum pelantikan Presiden baru nanti persoalan ini selesai. Tentu ini akan menjadi legacy yang baik bagi Mas AHY.
Dalam kesempatan ini saya juga menyerahkan surat dukungan DPD RI atas penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Surabaya berikut berkas-berkas pendukung lainnya dan diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.[Red/**]
Tidak ada komentar