
Tangerang Selatan, (Delik Asia) | Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Budi Mantoro, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut, Anwarudin, menegaskan pentingnya modernisasi sistem pelayanan guna menjamin keselamatan, ketertiban, dan transparansi layanan transportasi penyeberangan.
“Pelayanan kapal penyeberangan merupakan bagian penting dalam sistem transportasi nasional yang berperan strategis dalam menjamin konektivitas antarwilayah, khususnya pada layanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan harus dilaksanakan secara aman, tertib, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujarnya.


Sejalan dengan penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SPB pada Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis, Ditjen Hubla menekankan pentingnya keseragaman proses pelayanan, khususnya dalam masa transisi penguatan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran pada sektor tersebut.
Dia menjelaskan bahwa bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah terintegrasi dengan Sistem Inaportnet, pelayanan penerbitan SPB wajib dilaksanakan secara daring melalui platform tersebut sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan kepelabuhanan.
“Pengembangan dan implementasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet merupakan langkah konkret untuk menciptakan keseragaman alur pelayanan, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta meminimalkan pelayanan manual yang berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan perbedaan interpretasi di lapangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi sistem tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, operator, maupun pengguna jasa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif proses bisnis pelayanan SPB kapal penyeberangan melalui Inaportnet, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal, konsisten, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capt. Budi Mantoro juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan sistem ke depan.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menyampaikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan ke depan,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap implementasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan pada Inaportnet dapat berjalan efektif dalam mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pelayaran.(*/Safar)

Tidak ada komentar