
Foto : Ketua KPU Mochammad Afifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Barat, bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dan mengantisipasi potensi masalah hukum. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, termasuk KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung. DelikAsia.com, (Jakarta) | Ketua KPU Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pilkada untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum di Wilayah Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).

Afifuddin mengajak jajarannya untuk yakin bahwa semua keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan. “Kita harus yakin apa yang telah kita lakukan sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan slogan KPU Jabar, “Gembira Memilih Langsung” atau “Gemilang”, sebagai upaya untuk menciptakan suasana positif dalam pilkada. “Pilihan ini harus dilakukan tanpa ketakutan atau intimidasi,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, Afif berharap akan tercipta pemahaman yang seragam antara KPU dan Bawaslu untuk meminimalkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada masalah hukum. Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan institusi, termasuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi dalam menyukseskan pilkada di Jawa Barat.[Red/Hms-KPU]


Tidak ada komentar