DelikAsia.com, (Jakarta) | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana melaksanakan uji kelayakan naskah disertasi mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara virtual. Uji kelayakan ini diikuti oleh Putri Chintami Oktavianti, yang mengajukan disertasi berjudul “Praktek Hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Perspektif HAM di Indonesia”.(20/09/’24),
Adapun dilaksanakan proses uji kelayakan bertujuan untuk menilai aspek substansi, metode, dan teknik penulisan naskah disertasi. Setelah melalui tahap ini, Putri akan melanjutkan ke ujian tertutup. Penilaian dilakukan oleh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama tim dosen penguji, yang terdiri dari:
Masukan dari penguji dalam sesi tersebut, Prof. Asep memberikan apresiasi atas kerja keras Putri dan menyampaikan beberapa masukan teknis. Ia menekankan pentingnya tidak hanya membahas peraturan perundang-undangan dalam naskah akademik, melainkan juga pendekatan hukum yang lebih komprehensif. Ia mengingatkan bahwa pendekatan hukum memiliki konsep HAM yang lebih relevan.
“Judul disertasi seharusnya membedakan antara politik hukum dengan politik perundangan. Lebih tepat jika membahas memory van toelichting dan penggunaan naskah akademik sebagai landasan dalam pembuatan peraturan,” ujarnya.
Prof. Asep juga menyarankan agar penulisan disertasi melibatkan komparasi hukum dari berbagai negara serta analisis kritis terhadap pembentukan peraturan. Ia memperingatkan agar dalam konteks hubungan pekerja rumah tangga dan majikan tidak terjadi kontradiksi, mengingat ada kasus di masyarakat di mana pekerja bekerja tanpa imbalan karena faktor kekerabatan.
Di akhir sesi, Prof. Asep menutup dengan pesan untuk Putri, berharap agar saran dan masukan dari tim penguji dijadikan pemikiran baru dalam menyempurnakan disertasi. Ia menekankan pentingnya menghasilkan inovasi yang dapat diimplementasikan di masa depan.
Uji kelayakan ini merupakan langkah krusial bagi Putri Chintami Oktavianti dalam perjalanan akademisnya untuk meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum.[S4F4R/RED]
Tidak ada komentar