x

Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan Resmikan Sarana Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Feb 2025 17:54 0 89 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi. Acara ini dilaksanakan di lokasi pembangunan, Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dan menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, serta memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga meresmikan sejumlah sarana baru yang akan mendukung fungsi Kejaksaan di Jambi, di antaranya: Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, rehabilitasi dan renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, dan Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. “Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas, serta mendukung sistem penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Sumber pendanaannya berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan layanan medis bagi masyarakat luas, termasuk mereka yang tinggal di daerah bantaran Sungai Batanghari. Selain itu, rumah sakit ini juga direncanakan dilengkapi dengan ambulans air untuk mempermudah akses di daerah perairan.

Jaksa Agung menambahkan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Kejaksaan telah berupaya memperluas akses layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta dan dua rumah sakit lainnya di Kabupaten Serang dan Kabupaten Mojokerto. “Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Jaksa Agung.

Dengan dimulainya tahap pembangunan ini, diharapkan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan unggulan yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Jambi dan sekitarnya.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x