x

‎Insiden Kecelakaan Kerja Pihak Ketiga di Pelabuhan Ciwandan, Humas PT Pelindo Regional II Banten Angkat Bicara

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 16:57 0 271 Redaksi

Cilegon, (DelikAsia) | Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) Regional 2 Banten menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Dermaga 5A Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Selasa (24/) sekira pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengemudi truk angkutan logistik meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

‎Dalam Pernyataan Resmi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten, bahwa insiden tersebut melibatkan benturan antara kendaraan dump truck milik armada Ratu Melati dengan alat berat forklift yang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra. Seluruh operasional alat berat dan kendaraan dalam kejadian merupakan aktivitas yang dikelola oleh pihak ketiga sebagai mitra pengguna jasa.

‎Meski operasional dilakukan oleh mitra, sebagai pengelola kawasan pelabuhan, Pelindo Regional 2 Banten langsung merespons cepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat. Tim keamanan pelabuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan evakuasi korban ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi awal, sebelum dirujuk ke RS Krakatau Medika (RS KS) Cilegon untuk penanganan intensif.

‎Korban sempat mendapatkan pertolongan dalam keadaan hidup saat dirujuk ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam proses penanganan medis.

‎Saat ini, penanganan dan koordinasi lanjutan tengah dilakukan antara pengelola armada truk dan pihak PBM terkait. Pelindo Regional 2 Banten menyatakan bersikap kooperatif serta siap mendukung proses investigasi oleh pihak berwenang guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

‎Manajemen juga menegaskan kembali komitmennya terhadap implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area pelabuhan. Pelindo mengimbau seluruh mitra kerja, PBM, dan pengguna jasa transportasi untuk mematuhi prosedur keselamatan demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(*/IRL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x