x

Erles Rareral, Pengacara PT. Info Ombb Siber Indonesia, Soroti Masalah di Kota Bengkulu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Feb 2025 11:03 0 525 Redaksi

DelikAsia.com, (Kota Bengkulu) | Pengacara dan aktivis hukum ternama, Erles Rareral, S.H., M.H., yang juga merupakan kuasa hukum dari PT. Info Ombb Siber Indonesia, memberikan tanggapan tegas terkait langkah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang menyewa pengacara untuk menghadapi kritik dari LSM dan jurnalis terkait dugaan korupsi.

Menurut Erles, tindakan tersebut justru mencerminkan ketidaktransparanan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat serta demokrasi di Indonesia. “Langkah Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Seharusnya, jika tidak ada penyimpangan, cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah mencoba membungkam suara publik dengan jalur hukum,” ujar Erles dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pengacara senior yang berpengalaman menangani berbagai kasus besar di Jakarta, Erles menegaskan bahwa LSM dan jurnalis memiliki peran penting dalam sistem demokrasi sebagai kontrol sosial. “LSM dan pers itu bekerja untuk kepentingan publik, memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap mereka, itu justru tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Erles juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Erles Rareral yang juga dikenal sebagai pengacara kondang, mengingatkan agar para aktivis dan jurnalis tidak takut menghadapi intimidasi hukum yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. “Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang menjalankan tugasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan dan adil.[Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x