
DelikAsia.com, (Cilegon) | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan HS alias Ahan, tersangka kasus perjudian online W88, dari Filipina. HS adalah buronan yang berperan sebagai manajer regional Indonesia untuk platform W88.

Keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama erat antara Polri, Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. “Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, kita berhasil memulangkan DPO kasus judi online. Ini langkah penting dalam pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (21/11) dini hari.

HS diketahui mengelola rekening deposit dan penarikan dana pemain Indonesia, dengan perputaran uang mencapai Rp1 triliun dalam tiga bulan terakhir. Pemulangan HS melengkapi operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, di mana tujuh tersangka lainnya telah diamankan dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus berupaya mengungkap jaringan perjudian online yang merugikan masyarakat,” lanjut Kombes Jefri.

Proses penangkapan HS melibatkan koordinasi intensif dengan Interpol dan berbagai instansi terkait. Setelah dipulangkan ke Indonesia, HS langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kami berkomitmen untuk memberantas jaringan perjudian online lintas negara,” tegas Jefri.
Sesi doorstop ditutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina atas dukungannya. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri.[Red/**]

Tidak ada komentar