x

Dirdalops Jampidsus Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Korupsi Kepada Jajaran Pidsus Se-Sulsel

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Feb 2026 02:06 0 8 Redaksi

Makassar, (Delik Asia) |  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel), Prihatin, mendampingi Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Muhammad Syarifuddin, , dalam memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan pengarahan yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (4/2/2026), dihadiri secara langsung oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di wilayah hukum Kejati Sulsel.

Dalam arahannya, Dirdalops Jampidsus Muhammad Syarifuddin menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya menjaga marwah institusi, khususnya “Gedung Bundar” (Jampidsus), sebagai etalase penegakan hukum tindak pidana korupsi yang saat ini mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.

“Jangan ada kesan bahwa jajaran Pidsus bermain-main dalam penanganan perkara. Tugas saya mendorong agar penanganan perkara tetap maju, profesional, dan pembuktian di persidangan berjalan maksimal,” tegasnya.

Dirdalops mengingatkan kebijakan tegas Pimpinan Kejaksaan Agung terkait promosi jabatan. Rekam jejak menjadi filter utama dalam pengembangan karir jaksa.

“Pimpinan sudah memutuskan bahwa siapa saja yang pernah terkena hukuman disiplin, baik berat maupun sedang, akan memiliki catatan khusus yang menghambat promosi. Teman-teman yang masih memikirkan karir, jagalah integritas. Sekali terperosok masalah, karir akan sulit berkembang. Ini tidak seperti dulu lagi,” ujarnya mengingatkan.

Menyinggung tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini, Muhammad Syarifuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan (alertness). Prestasi Kejaksaan dalam penanganan perkara besar dan pengembalian kerugian negara membuat institusi ini menjadi sorotan.

Ia mengingatkan agar para Kajari dan Kasi Pidsus berhati-hati dalam berkomunikasi dan bertindak, serta menyadari bahwa pengawasan melekat tidak hanya datang dari internal, tetapi juga dari pihak eksternal yang mencari celah kesalahan.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan soliditas dan satu komando dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, serta memastikan tidak ada “duri dalam daging” yang dapat menghambat kinerja pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x