
Cilegon, (Delik Asia) | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, arus informasi digital semakin melimpah dan bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Fenomena ini melahirkan apa yang dalam kajian ilmu komunikasi sering disebut sebagai information overload atau banjir informasi, yakni situasi ketika masyarakat dihadapkan pada begitu banyak informasi dari berbagai sumber, baik yang kredibel maupun yang belum terverifikasi.

Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah menjadi semakin penting sebagai penjaga kualitas informasi publik. Pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi kebijakan, tetapi juga sebagai institusi yang memastikan informasi yang beredar di ruang publik tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal inilah yang menjadi perhatian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, dalam menjalankan amanah jabatannya. Ia menilai bahwa dinamika komunikasi digital saat ini menuntut pemerintah untuk hadir secara aktif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Jabatan ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang kuat. Kami berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan terpercaya,” ujar Agus, Jumat (13/03).

Menurut Agus, dalam perspektif komunikasi publik, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan arus informasi agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi maupun manipulasi informasi yang dapat memengaruhi opini publik secara negatif.
Perkembangan media sosial dan berbagai platform digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara signifikan. Informasi kini tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah kepada masyarakat, melainkan menjadi proses komunikasi dua arah yang melibatkan partisipasi aktif publik.
Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri. Kecepatan penyebaran informasi yang tinggi sering kali tidak diimbangi dengan proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, informasi yang tidak akurat, bahkan hoaks, dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat.
Dalam konteks itulah, Agus menilai literasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun masyarakat yang kritis terhadap informasi.
“Penguatan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola informasi. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memverifikasi, dan memahami konteks informasi sebelum menyebarkannya kembali,” katanya.
Literasi digital, lanjut Agus, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan memahami etika komunikasi digital, berpikir kritis terhadap informasi, serta memiliki kesadaran terhadap dampak sosial dari penyebaran informasi.
Dengan literasi digital yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi agen komunikasi yang bertanggung jawab di ruang digital.
Selain penguatan literasi digital, aspek keamanan data juga menjadi perhatian penting dalam tata kelola komunikasi publik di era digital. Menurut Agus, transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan telah mendorong pemanfaatan sistem elektronik dalam berbagai aspek pelayanan publik.
Hal tersebut membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan terhadap perlindungan data dan keamanan sistem informasi.
“Di era transformasi digital seperti sekarang ini, keamanan sistem dan data pemerintah daerah harus menjadi prioritas. Hal ini penting agar pelayanan publik dapat berjalan secara aman, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap data publik tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis keamanan siber, tetapi juga menyangkut tata kelola informasi yang bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data.
Untuk memperkuat peran tersebut, Dinas Kominfo Kota Cilegon terus mendorong berbagai langkah strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan transparan. Strategi tersebut dilakukan melalui beberapa pendekatan, di antaranya penguatan kolaborasi dengan media massa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi, serta pengembangan sistem keamanan siber yang lebih adaptif terhadap dinamika ancaman digital.
Selain itu, Kominfo juga mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam perspektif komunikasi pemerintahan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan, program pembangunan, serta proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah.
“Transparansi menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan ikut mengawasi jalannya pembangunan,” kata Agus.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan informasi publik tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, media massa, serta masyarakat dalam membangun ruang komunikasi publik yang sehat dan konstruktif.
Media massa, menurut Agus, memiliki peran strategis sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang informasi yang membantu memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi dan penyajian yang profesional.
Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan media akan menciptakan arus informasi yang lebih terarah, kredibel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kolaborasi menjadi kunci. Dengan dukungan media, penguatan keamanan siber, serta keterbukaan informasi publik, kami berharap arus informasi di Kota Cilegon tetap terjaga secara transparan, kredibel, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Agus.
Ke depan, Agus berharap berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kota Cilegon, mulai dari penguatan literasi digital, peningkatan keamanan siber, hingga penguatan keterbukaan informasi publik, dapat menciptakan ekosistem komunikasi yang lebih sehat.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan aktif sebagai bagian dari ekosistem komunikasi yang bertanggung jawab, kritis, dan produktif dalam memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat secara luas.(*/Red)

Tidak ada komentar