x

74 DKM di Cilegon Dapat Dana Hibah dari Pemkot

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Sep 2024 20:36 0 33 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) | Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah berhasil menyalurkan dana hibah untuk 74 dari 76 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menjadi target penerima di kota tersebut. Bantuan dana hibah ini merupakan bagian dari 10 program prioritas yang dicanangkan oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakilnya, Sanuji Pentamarta, dengan nilai bantuan sebesar Rp 20 juta untuk setiap DKM.

“Alhamdulillah, dari 76 DKM yang menjadi target penerima, sebanyak 74 di antaranya sudah dicairkan dan dua sisanya masih dalam proses,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Rahmatullah, dalam rilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (23/9/2024).

Rahmatullah menargetkan seluruh penerima bantuan dana hibah DKM tuntas pada bulan September 2024. “Dua DKM yang masih dalam proses pencairan sedang dalam tahap pembuatan rekening akibat pergantian pengurus,” tuturnya.

Proses pengajuan pencairan dana hibah bagi DKM dilakukan secara bertahap sejak Juni 2024, sesuai dengan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon. “Pada bulan Juni, kami sudah menyalurkan untuk 29 DKM, Juli sebanyak 20 DKM, dan Agustus sebanyak 7 DKM, masing-masing sebesar Rp 20 juta untuk dua tahun. Sisanya, 20 DKM lagi kami ajukan bulan ini, dan tinggal dua DKM yang sedang dalam proses,” jelasnya.

Rahmatullah berharap penyaluran bantuan dana hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi aktivitas dan kegiatan DKM. “Program ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional masjid. Semoga berjalan lancar dan bermanfaat bagi umat,” harapnya.[Di2n Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x