x

Aksi Mahasiswa Bahas Karhutla Sumsel, EN-LMND Desak Korporasi yang Diduga Terlibat Ditindak

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Okt 2026 11:56 0 26 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Organisasi mahasiswa tersebut menuntut agar perusahaan besar yang diduga menjadi sumber kebakaran diperiksa dan ditindak sesuai hukum apabila terbukti bertanggung jawab.

Desakan itu menjadi salah satu latar belakang aksi Eksekutif Kota (EK)-LMND Palembang bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026). Namun, aksi penyampaian aspirasi tersebut dilaporkan berujung pada dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.

Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai persoalan karhutla tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan yang serius. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyikapi kebakaran yang mengancam kehidupan warga.

Dalam pernyataannya, Yoga menempatkan perjuangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik harus mendapat perlindungan.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Ketika mahasiswa yang memperjuangkan hak hidup rakyat justru menjadi korban kekerasan, sementara aparat diduga tidak menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan mahasiswa, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” kata Yoga.

Ia juga mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dialami massa aksi saat menyampaikan tuntutan. Menurut laporan yang diterima EN-LMND dari kadernya di Palembang, sejumlah peserta aksi diduga menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kawan-kawan LMND di Palembang menyatakan bahwa ketika di lapangan terjadi pembiaran dari pihak aparat kepolisian yang berada di lokasi ketika bentrokan terjadi. Namun, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan massa aksi tetap berlangsung hingga menyebabkan banyak korban luka yang harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Yoga menilai, dugaan kekerasan tersebut tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang hendak disuarakan mahasiswa, yakni tuntutan penanganan karhutla dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan bahwa aspirasi mengenai persoalan lingkungan harus dapat disampaikan tanpa intimidasi.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, dan meminta Kapolri mengevaluasi semua jajaran birokrasi Polda Sumsel, karena sudah melakukan pembiaran aksi premanisme terjadi di kantor Mapolda Sumsel,” tegas Yoga.

EN-LMND mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla di Sumatera Selatan. Penindakan, menurut tuntutan organisasi tersebut, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi EN-LMND, persoalan karhutla berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, penanganannya perlu diarahkan pada pengungkapan penyebab kebakaran, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta perlindungan terhadap warga yang menghadapi dampak kebakaran dan asap.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai perusahaan tertentu yang menjadi sasaran tuntutan maupun bukti yang mengaitkan perusahaan tertentu dengan kebakaran tersebut. Tanggapan dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan yang diduga terkait juga perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan.(*/AINUL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x