
Tangerang Selatan, (Delik Asia) | Polemik hasil Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan yang berkembang, berbagai pihak mendorong agar persoalan tersebut disikapi secara bijak dan objektif demi menjaga marwah kegiatan sebagai ruang edukasi kebangsaan bagi generasi muda.

Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia, Deri Hartono, meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia segera melakukan evaluasi administratif terhadap hasil perlombaan. Langkah tersebut dinilai penting agar semangat pembelajaran mengenai 4 Pilar Kebangsaan tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh polemik penilaian.
Sorotan muncul setelah hasil babak final memperlihatkan Group C dari SMAN 1 Pontianak berada di posisi runner up dengan perolehan 70 poin, terpaut 20 angka dari Group B SMAN 1 Sambas yang meraih 90 poin.
Menurut Deri Hartono, esensi utama lomba tersebut sejatinya bukan semata soal perebutan gelar juara, melainkan sebagai sarana memperkuat pemahaman pelajar terhadap nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI. Karena itu, proses penilaian harus dijalankan secara konsisten, objektif, dan transparan agar pesan edukatif yang ingin disampaikan tetap terjaga.

“Lomba cerdas cermat ini sejatinya menjadi ruang sosialisasi dan penguatan wawasan kebangsaan bagi pelajar. Ketika proses penilaian menimbulkan perbedaan tafsir dan dianggap tidak konsisten, maka kepercayaan peserta terhadap kegiatan negara juga dapat terpengaruh,” ujar Deri Hartono, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai polemik bermula dari adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang dianggap serupa pada sesi rebutan. Dalam situasi tersebut, Group C disebut menerima pengurangan nilai minus 5, sementara jawaban serupa dari Group B justru memperoleh tambahan poin plus 10. Perbedaan keputusan itulah yang dinilai menjadi salah satu faktor munculnya selisih poin cukup signifikan pada hasil akhir perlombaan.
Meski demikian, Deri berpandangan bahwa opsi mengulang perlombaan bukan langkah yang efektif. Ia mendorong penyelenggara melakukan koreksi administratif terhadap hasil penilaian agar persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa mengorbankan waktu maupun anggaran kegiatan.
“Mengulang lomba bukan solusi ideal. Evaluasi yang adil dapat dilakukan melalui koreksi administratif terhadap pengurangan nilai yang dipersoalkan, sehingga hasil akhir benar-benar mencerminkan prinsip objektivitas dan keadilan,” tegasnya.
Selain aspek teknis penilaian, ia juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan para peserta didik akibat polemik berkepanjangan. Menurutnya, para pelajar yang telah berjuang membawa nama sekolah seharusnya memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam kompetisi yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan.
Deri berharap persoalan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi sistem penjurian dalam kegiatan publik serupa agar ke depan berlangsung lebih profesional, transparan, dan tetap berpijak pada tujuan utama pendidikan karakter kebangsaan.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dikabarkan akan melakukan evaluasi terhadap dewan juri sekaligus meninjau ulang hasil perlombaan yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.(*/RED)







Tidak ada komentar