x

Respons Presisi Polsek Rumbia Berbuah Nyata, Motor Curian Kembali ke Pemilik Sah

waktu baca 3 menit
Senin, 11 Mei 2026 17:24 0 16 Redaksi

Lampung Tengah, (Delik Asia) | Langkah cepat dan responsif jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah kembali membuahkan hasil. Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban pencurian dengan pemberatan akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam prosesi penyerahan yang berlangsung di Mapolsek Rumbia, Sabtu (9/5/2026).

Penyerahan kendaraan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, S.IP., didampingi Kanit Reskrim Iptu Decky Nathalia, S.H., CPHR. Momen pengembalian kendaraan berlangsung penuh haru dan menjadi simbol hadirnya negara melalui aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Korban berinisial BJ (66), warga Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, hadir menerima langsung kendaraan miliknya dengan didampingi Katib NU Rumbia H. Suyono serta Ketua MWC NU Rumbia Kyai Nur Samsi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan mengamankan dua pelaku penadahan berinisial W (30), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan P (33), warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari tangan kedua pelaku, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.

“Setelah menerima laporan korban, anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku penadahan beserta barang bukti kendaraan. Salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan merupakan milik korban dan hari ini kami serahkan kembali,” ujar Kapolsek.

Selain menyerahkan Honda Beat milik korban, pihak Kepolisian juga masih mengamankan satu unit sepeda motor Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JBE211BK048285 dan nomor mesin JB2E1049790 yang hingga kini belum diketahui pemilik sahnya.

Kapolsek Rumbia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar segera datang ke Polsek Rumbia dengan membawa dokumen kepemilikan resmi guna proses pencocokan data.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan spesifikasi tersebut agar segera menghubungi atau datang langsung ke Polsek Rumbia untuk dilakukan pengecekan,” katanya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut pun mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan korban yang hadir dalam kegiatan penyerahan kendaraan.

H. Suyono menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kesigapan jajaran Polsek Rumbia dalam membantu masyarakat hingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Rumbia yang telah bekerja cepat membantu masyarakat menemukan kendaraan yang hilang,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Rumbia mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Pewarta: S. marthas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x