
Cilegon, (Delik Asia) | Di tengah lanskap industrialisasi yang menjulang dan menandai kemajuan ekonomi Cilegon, terselip sebuah ironi yang menggugah kesadaran kolektif: paradoks kemiskinan yang belum sepenuhnya terurai. Fenomena ini menjadi sorotan tajam Koordinator Presidium MD KAHMI Cilegon, Masduki, yang memandang adanya ketidaksinkronan antara geliat industri berskala global dengan daya serap tenaga kerja lokal yang masih jauh dari idealitas.

Dalam refleksi kritisnya, Masduki menempatkan persoalan ini bukan semata sebagai problem teknis ketenagakerjaan, melainkan sebagai gejala struktural yang berakar pada disfungsi komunikasi kebijakan. Ia menilai terdapat jurang yang belum terjembatani antara formulasi regulasi pemerintah daerah dengan kebutuhan riil dunia industri yang terus berevolusi.
“Kita dituntut untuk jujur membaca realitas. Apakah yang terjadi adalah kebuntuan komunikasi, atau absennya inovasi kebijakan yang mampu mengintegrasikan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja lokal?” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya keberanian intelektual dalam merumuskan solusi.
Namun demikian, kritik tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. KAHMI, melalui Masduki, menawarkan pendekatan solutif yang berpijak pada penguatan fondasi ekonomi kerakyatan, khususnya melalui revitalisasi peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mendorong agar entitas industri besar seperti PT Krakatau Steel tidak semata beroperasi dalam logika korporasi, tetapi juga mengambil peran strategis sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif.

Dalam kerangka ini, kemitraan antara industri dan UMKM menjadi instrumen penting untuk menciptakan rantai nilai yang lebih luas. Pemanfaatan bahan baku atau residu industri oleh pelaku usaha kreatif lokal dipandang mampu membuka ruang produktivitas baru, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
Lebih jauh, guna memutus mata rantai pengangguran dari hulunya, Masduki mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk menghadirkan infrastruktur pengembangan sumber daya manusia yang lebih progresif dan merata. Gagasan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kecamatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pelatihan tenaga kerja tidak lagi bersifat generik, melainkan berbasis kebutuhan aktual pasar kerja.
“Minimal di setiap kecamatan tersedia pusat pelatihan yang terarah dan kontekstual. Orientasinya tidak hanya menyiapkan tenaga kerja, tetapi membentuk insan yang memiliki kecakapan, kemandirian, dan keberanian untuk menciptakan peluang usaha,” tegasnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, gagasan ini merefleksikan kebutuhan akan reorientasi paradigma pembangunan—dari yang berfokus pada pertumbuhan industri semata menuju model pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah kota industri tidak diukur dari megahnya infrastruktur semata, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.(*/DDN BK)

Tidak ada komentar