x

Aksi Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Polisi Bumi Ratu Nuban Bertindak Kilat

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 00:56 0 16 Redaksi

Lampung Tengah, (Delik Asia) |  Rasa syukur dan apresiasi disampaikan oleh korban berinisial Y (27), setelah sepeda motor miliknya yang sempat dibawa kabur oleh rekannya sendiri akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa (21/4/26).

Peristiwa tersebut bermula saat korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku berinisial RH (28), yang tak lain merupakan orang yang sudah dikenalnya.

Namun, bukannya dikembalikan, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut, bahkan turut mengambil handphone milik korban.

Korban yang mengalami kerugian cukup besar pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Berkat kerja cepat Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, pelaku berhasil diringkus di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melapor serta memberikan informasi.

“Alhamdulillah, barang milik korban berhasil kami amankan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melapor dan mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, korban mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menemukan kembali sepeda motor miliknya.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Polisi, khususnya Polsek Bumi Ratu Nuban, karena motor saya bisa kembali. Semoga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Kapolsek juga kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan kepercayaan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal, terutama terkait peminjaman kendaraan maupun barang berharga.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bumi Ratu Nuban.

Pewarta:
DelikAsia,com
Suherman Marthas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x