x

Dua Tahun BPA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Dorong Jadi Otoritas Nasional Pemulihan Aset

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 22:21 0 166 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) |  Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bertransformasi menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery. Hal itu disampaikan dalam peringatan hari lahir ke-2 BPA di Gedung IM2, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam arahannya, Burhanuddin menilai kehadiran BPA menjadi instrumen strategis untuk memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Setiap tindak pidana harus bermuara pada pemulihan aset secara optimal,” ujarnya di hadapan jajaran pimpinan Kejaksaan dan kepala satuan kerja yang mengikuti secara daring.

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir BPA menunjukkan kinerja progresif. Ia meminta lembaga itu terus tumbuh sebagai badan profesional dan proporsional, sekaligus menjadi motor penggerak sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan aset.

Kepala BPA, Kuntadi, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Penguatan regulasi dan pembenahan sistem data berbasis teknologi informasi menjadi langkah awal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. BPA juga merancang pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce guna mengoptimalkan nilai ekonomis aset sitaan dan rampasan negara.

Dalam acara tersebut, BPA menandatangani nota kesepahaman serta berita acara serah terima pengelolaan dan penyelesaian barang bukti dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Salah satu yang diserahkan adalah barang bukti berupa aset kripto. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan Single Prosecution System dan adaptasi terhadap perkembangan kejahatan finansial modern.

Jaksa Agung bersama jajaran juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset di Command Center BPA. Sistem ini dirancang sebagai pusat kendali terpadu untuk pengelolaan, pengamanan, analisis, dan pelaporan pemulihan aset negara.

Menutup kegiatan, Burhanuddin mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas institusional dalam setiap capaian. Ia menekankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai modal utama menghadirkan penegakan hukum yang tegas sekaligus berdampak nyata bagi pembangunan nasional.

Peringatan dua tahun BPA ini menandai upaya Kejaksaan memperkuat fondasi kelembagaan menuju sistem pemulihan aset yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada pengembalian kekayaan negara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x