
Jakarta, (Delik Asia) | Dalam sambutannya, Prof Sunarto menyampaikan acara ini terselenggara berawal dari pemikiran masyarakat yang memahami pengadilan sebagai tempat menegangkan dan berjarak, sehingga melalui acara ini diharapkan menjadi ruang masyarakat untuk memahami peradilan dan seluk beluknya.

Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan pembukaan pameran kampung hukum tahun 2026 dengan tema Pengadilan Terpercaya, Masyarakat Sejahtera, Senin (09/2/2026).
Adapun acara kampung hukum sendiri akan dilaksanakan dalam 2 hari hingga Selasa (9/10/2026).
Hadir pada acara pembukaan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto., S.H., M.H, sekaligus membuka secara resmi acara Kampung Hukum Mahkamah Agung Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Prof Sunarto menyampaikan acara ini terselenggara berawal dari pemikiran masyarakat yang memahami pengadilan sebagai tempat menegangkan dan berjarak, sehingga melalui acara ini diharapkan menjadi ruang masyarakat untuk memahami peradilan dan seluk beluknya.

Lebih daripada itu, Ketua Mahkamah Agung berharap melalui acara ini, Mahkamah Agung mengikhtiarkan untuk mendekatkan lembaga peradilan serta lembaga-lembaga peserta pameran kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, agar memahami peran, fungsi, dan layanan yang disediakan oleh lembaga tersebut.
Selanjutnya, Mantan Kepala Bawas MA RI berharap agar acara ini bukan sekedar seremonial saja, namun lebih daripada itu acara ini diharapkan memberikan dampak yang nyata terhadap kepercayaan publik terhadap pengadilan yang nantinya akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.
Melalui Pameran Kampung Hukum, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan setidaknya ada 3 aspek yang menunjukkan relevansi pameran Kampung Hukum terhadap upaya peningkatan kepercayaan publik demi terciptanya kesejahteraan di masyarakat, yaitu peningkatan literasi hukum masyarakat, penguatan akuntabilitas dan integritas lembaga peradilan, serta perluasan akses keadilan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Pada akhirnya Ketua MA berharap melalui pameran kampung hukum dapat memperbaiki kembali kepercayaan publik, agar menghadirkan kepastian dan keadilan, sehingga kesejahteraan rakyat benar-benar mampu diwujudkan.
Hal inilah, pada dasarnya makna substantif dari tema yang diangkat pada acara kampung hukum kali ini.
Guru Besar FH Unair tersebut, juga menyampaikan terima kasih atas konstribusi berbagai lembaga dalam acara ini, sehingga dapat memberikan akses ruang dialog bagi masyarakat maupun penyampaian gagasan hukum serta saran bagi pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

Tidak ada komentar