x

Resmi Dilantik, Kajari Kabupaten Tangerang Terima Tiga Instruksi Strategis dari Kajati Banten

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 16:59 0 18 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) |  Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Kamis, 8 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dan menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Kajati Banten menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas tinggi terhadap institusi.

“Saudara adalah orang terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas. Saya mengharapkan agar saudara benar-benar memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan pimpinan dapat terjaga,” ujar Bernadeta.

Tiga Instruksi Strategis untuk Akselerasi Kinerja

Guna mendorong akselerasi kinerja di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kajati Banten memberikan tiga instruksi utama kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik. Pertama, akselerasi dan adaptasi, dengan segera mempelajari dinamika wilayah penugasan guna memastikan akurasi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Kedua, evaluasi terintegrasi, yakni melakukan penilaian kinerja secara menyeluruh sebagai dasar perumusan strategi yang selaras dengan kebijakan pimpinan pusat serta perencanaan strategis institusi.

Ketiga, sinergi dan kolaborasi, melalui penguatan kerja sama antarbidang dan komunikasi terbuka guna memperkuat fungsi dan peran kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional.

Penekanan pada Kualitas Penanganan Perkara Korupsi

Lebih lanjut, Kajati Banten memberikan mandat khusus terkait penegakan hukum di Kabupaten Tangerang, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menegakkan hukum yang berlandaskan hati nurani, disertai peningkatan kualitas penanganan perkara.

“Tunjukkan bahwa saudara mampu memimpin dengan menjaga integritas diri dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran guna menghindari perbuatan tercela,” tegasnya.

Penguatan Tanggung Jawab Moral dan Institusional

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025.\

Kajati Banten menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin satuan kerja.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat tata kelola penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan di wilayah Provinsi Banten.(*/Feby)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x