x

Demi Keselamatan BPTD Kelas II Banten Gencar Melakukan Kegiatan Rampchek Bus menjelang libur natal dan tahun baru 2025-2026

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Des 2025 14:48 0 35 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten mengintensifkan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan kelaikan kendaraan terhadap angkutan bus di sejumlah titik strategis di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi jalan bagi masyarakat.

Kegiatan rampcheck dilaksanakan sepanjang November 2025, mulai 1 hingga 30 November, di berbagai lokasi, antara lain Terminal Tipe A Merak, Terminal Tipe A Pakupatan, Terminal Tipe A Labuan, Terminal Tipe A Lebak, serta sejumlah pool perusahaan otobus (PO). Pemeriksaan juga dilakukan di kawasan destinasi wisata dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita.

Pemeriksaan menyasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan pariwisata, serta bus trayek dalam dan antarprovinsi. Dalam pelaksanaannya, petugas BPTD Kelas II Banten memeriksa aspek administrasi dan teknis kendaraan. Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen seperti STNK, bukti uji berkala (KIR), izin operasional, serta identitas pengemudi. Adapun pemeriksaan teknis mencakup kondisi sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, kemudi, wiper, alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, sabuk keselamatan, dan fasilitas keselamatan lainnya.

Hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan menunjukkan, dari total 2.380 unit bus AKAP yang diperiksa di seluruh Terminal Tipe A wilayah kerja BPTD Kelas II Banten, sebanyak 1.920 kendaraan atau sekitar 81 persen dinyatakan laik jalan. Sementara itu, 460 kendaraan atau sekitar 19 persen belum memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Sementara pada kegiatan rampcheck di pool bus, petugas memeriksa 60 unit bus pariwisata. Dari jumlah tersebut, 53 kendaraan atau sekitar 88 persen dinyatakan laik jalan, sedangkan tujuh kendaraan atau sekitar 12 persen belum memenuhi ketentuan.

Adapun pemeriksaan di kawasan wisata mencatat sebanyak 96 kendaraan diperiksa. Hasilnya, 74 kendaraan atau sekitar 77 persen dinyatakan laik jalan, sementara 22 kendaraan atau sekitar 23 persen belum memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, mengatakan bahwa kegiatan rampcheck merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, khususnya bus.

“Selain untuk memastikan kelaikan kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran operator dan pengemudi bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan transportasi,” ujar Eko.

Ia menambahkan, terhadap kendaraan yang ditemukan memiliki kekurangan administrasi atau ketidaksesuaian teknis ringan, petugas memberikan teguran, imbauan, serta rekomendasi perbaikan agar segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

BPTD Kelas II Banten memastikan kegiatan rampcheck akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, baik pada periode normal maupun menjelang momen peningkatan mobilitas masyarakat seperti libur panjang Natal dan Tahun Baru serta hari besar keagamaan lainnya. Melalui upaya tersebut, diharapkan penyelenggaraan transportasi darat di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan selamat bagi masyarakat.[*/Feby]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x